Hello guys, ketemu lagi nih…
Gimana kabar kalian? Baik-baik aj kan? :)
Pada kali ini aku akan membahas suatu tema “Andai Aku Jadi Presiden”.
Pasti kalian pernah kan berangan-angan kalau suatu saat anda bisa jadi seorang Presiden?
Pasti adalah pekerjaan yang luar biasa bukan? Menjadi seorang kepala negara, keren ga tuh… :D
Gimana kabar kalian? Baik-baik aj kan? :)
Pada kali ini aku akan membahas suatu tema “Andai Aku Jadi Presiden”.
Pasti kalian pernah kan berangan-angan kalau suatu saat anda bisa jadi seorang Presiden?
Pasti adalah pekerjaan yang luar biasa bukan? Menjadi seorang kepala negara, keren ga tuh… :D
Setelah
pada postingan sebelumnya kita sudah mengetahui asal kata Presiden,
syarat-syarat untuk menjadi presiden, dan wewenang-wewenang seorang Presiden. Kalau
kita perhatikan tugas seorang Presiden tu tidak mudah ya guys, seperti yang
kita lihat di postinganku sebelumnya..
Tetapi memang begitulah tugas dari kepala negara, harus memberikan yang terbaik bagi bangsa dan tanah airnya.
Nah sehubung dengan tema kita kali ini (“Andai Aku Jadi Presiden”), bagaimana kalau kamu atau saya menjadi seorang Presiden? Apa sih yang bakal kamu lakukan untuk Ibu Pertiwi kita?
Tetapi memang begitulah tugas dari kepala negara, harus memberikan yang terbaik bagi bangsa dan tanah airnya.
Nah sehubung dengan tema kita kali ini (“Andai Aku Jadi Presiden”), bagaimana kalau kamu atau saya menjadi seorang Presiden? Apa sih yang bakal kamu lakukan untuk Ibu Pertiwi kita?
Jika
seandainya aku menjadi seorang presiden, ada 3 hal yang ingin aku benahi di negara
ini.
Pertama(Penegasan Hukum), seperti yang kita ketahui dan lihat sekarang ini, hukum kita kurang tegas dalam memberantas tindak Korupsi. Banyak tindak pencurian yang sederhana saja bisa mengakibatkan nyawa pencuri itu melayang, seperti kejadian ada seseorang yang kelaparan dan ia mencuri sebuah semangka dari tetangganya, ia langsung dihakimi oleh masa, dibandingkan dengan pejabat-pejabat dan aparat negara kita yang telah mencuri beratus-ratus dan bermilyar-milyar uang rakyat (KORUPSI) apa yang mereka trima sebagai hukumannya?
Apakah pantas hukuman yang mereka terima dengan kejahatan yang telah merugikan banyak kalangan rakyat?
Ada pula yang sama sekali tidak dihukum, itu sangatlah menunjukan begitu tidak tegasnya hukum negara kita dalam menangani Korupsi.
Pertama(Penegasan Hukum), seperti yang kita ketahui dan lihat sekarang ini, hukum kita kurang tegas dalam memberantas tindak Korupsi. Banyak tindak pencurian yang sederhana saja bisa mengakibatkan nyawa pencuri itu melayang, seperti kejadian ada seseorang yang kelaparan dan ia mencuri sebuah semangka dari tetangganya, ia langsung dihakimi oleh masa, dibandingkan dengan pejabat-pejabat dan aparat negara kita yang telah mencuri beratus-ratus dan bermilyar-milyar uang rakyat (KORUPSI) apa yang mereka trima sebagai hukumannya?
Apakah pantas hukuman yang mereka terima dengan kejahatan yang telah merugikan banyak kalangan rakyat?
Ada pula yang sama sekali tidak dihukum, itu sangatlah menunjukan begitu tidak tegasnya hukum negara kita dalam menangani Korupsi.
”Cheng Tong Hai,
mantan pemimpin Sinopec, baru-baru ini terbukti menerima suap 195,73 juta yuan
atau 28,64 juta dolar Amerika sejak 1999-2007. Maka dengan tak ayal, pengadilan
menengah nomor 2 Beijing Rabu 15 Juli lalu
menjatuhkan hukuman mati kepadanya.”
Cina telah belajar dari pengalaman masa lalu mereka, bagi Cina sejak era kepemimpinan Mao Zedong
pada 1949, harus diakui memang mewarisi kebobrokan birokrasi era rezim militer
Chang Kai Shek. Sedemikian rupa parahnya korupsi yang dilakukan para pejabat
militer maupun sipil ketika itu, sehingga dianggap sebagai faktor utama
ambruknya Guomindang atau Partai Nasionalis Chang Kai Shek yang sebenarnya
mewarisi pendiri Cina Dr Sun Yat Sen.
Tetapi Cina cepat belajar dari pengalaman pahit mereka sehingga mereka tidak mentolerir segala tindak korupsi yang dilakukan di negaranya.
Tetapi Cina cepat belajar dari pengalaman pahit mereka sehingga mereka tidak mentolerir segala tindak korupsi yang dilakukan di negaranya.
Berdasarkan
Corruption Perception Index (CPI) yang dikeluarkan Transparancy International,
Indonesia diperingkat 2,8, berarti usaha pemberantasan korupsi masih jauh dari
berhasil. Sedangkan Singapore dan Brunei Darussalam, peringkatnya berada pada
5,5. Berarti jauh melampaui Indonesia. Malaysia 4,5, dan Thailand 3,3.
Seharusnya kita dapat belajar dari Cina, demi kebaikan bangsa
dan tanah air kita. Banyak hal yang menjadi terhambat akibat kurang tegasnya
aparat dalam menangani Korupsi di Indonesia.
Kedua(Pemberdayaan Pendidikan), setelah
hukum kita sudah tegas, maka selanjutnya aku ingin membenahi mengenai pendidikan
kita yang belum merata dan merangkul selurung rakyat kita, seperti di daerah
pedalaman dan perbatasan.
Bila kita lihat sejenak di daerah Papua yang agak jauh dari kota, banyak sekali orang yang masih buta huruf, hal tersebut dikarenakan kurangnya pendidikan yang dilaksanakan disana sehingga berakibat memburuknya SDM di negeri mutiara hitam tersebut.
Bila kita lihat sejenak di daerah Papua yang agak jauh dari kota, banyak sekali orang yang masih buta huruf, hal tersebut dikarenakan kurangnya pendidikan yang dilaksanakan disana sehingga berakibat memburuknya SDM di negeri mutiara hitam tersebut.
Seperti apa yang dikatakan oleh para guru didikan Belanda bahwa didikan
dan kurikulum berbasis barat yakni Belanda, sangat membentuk kedewasaan. Bila dibandingkan dengan kurikulum Indonesia, sistim
pendidikan Indonesia ini hanya pendidikan diatas kertas. Tidak pada penbentukan
manusianya. Apalagi untuk Masyarkat Papua.... Sehingga hasilnya antara kuantitas
dan kualitas SDM Papua sangat tidak memuaskan.
Karena
itu, dengan menurunnya tingkat korupsi, KAS Negara akan bertambah, sehingga
kita dapat memanfaatkannya untuk menyalurkan pendidikan yang berkualitas untuk
teman-teman kita yang tertinggal jauh oleh jaman.
ConversionConversion EmoticonEmoticon